Bappeda Sarolangun Gelar Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
Judul : Bappeda Sarolangun Gelar Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
link : Bappeda Sarolangun Gelar Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Bappeda Kabupaten Sarolangun Rabu (19/3/2025) Sukses Menggelar Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun dibuka Oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE.
Dihadiri oleh Pj Sekda Ir Dedy Hendry M.si.,Unsur Forkopimda,Para Asisten Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Camat, Tokoh-tokoh Masyarakat,Ormas dan OKP.
Dalam Sambutannya PLT Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun HJ Maria Susanti SE, Mengatakan,”dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau rkpd Kabupaten Sarolangun tahun 2026 pelaksanaan usulan ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri, Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD,RPJMD dan RKPD.”
Musrenbang ini adalah sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan Bupati.
Hj Maria Susanti juga Melaporkan Beberapa kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan di Beberapa Kecamatan oleh Bappeda Kabupaten Sarolangun.
Dari Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bappeda telah menampung sebanyak 594 usulan yang diusulkan dari desa kelurahan melalui masing-masing Kecamatan.
“Dapat Kami laporkan Bahwa pada forum itu kita telah melakukan verifikasi pembahasan usulan, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah masuk dan disampaikan dengan total usulan sebanyak 469 usulan.
“Ini adalah kegiatan kita pada hari ini yaitu musrenbang RKPD yang merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk penyusunan RKPD tahun 2026, selanjutnya dapat pula Kami laporkan bahwa tahapan selanjutnya adalah kita akan menetapkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dengan Peraturan Kepala Daerah dan RKPD ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun APBD tahun 2026 selanjutnya melalui proses Partisipasif ini kami telah melakukan proses penyelarasan rencana kerja seluruh perangkat daerah tahun 2006 dengan visi misi dan program unggulan serta janji politik Bapak Bupati dan bapak wakil bupati Sarolangun.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE dalam Sambutannya mengatakan,” ” Izinkan saya menyampaikan salam hormat dari Bapak Bupati Sarolangun kepada kita semua Bapak H. Hurmin Beliau menyampaikan permohonan maaf dimana Seyogyanya beliau hadir pada hari ini m, Bapak ibu namun karena bersamaan ada agenda kegiatan di tingkat Provinsi yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakili sehingga beliau mewakilkan kepada saya untuk membuka kegiatan pada pagi hari ini. Kata Gerry
“Bapak-bapak ibu-ibu hadirin sekalian yang saya hormati agenda kita hari ini dilaksanakan sebagai tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.
Musrembang RKPD di tingkat Kabupaten selanjutnya rencana kerja pemerintahan daerah tahun 2026 akan ditetapkan dengan keputusan kepada daerah dan akan digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE dalam Sambutannya mengatakan,” ” Izinkan saya menyampaikan salam hormat dari Bapak Bupati Sarolangun kepada kita semua Bapak H. Hurmin Beliau menyampaikan permohonan maaf dimana Seyogyanya beliau hadir pada hari ini m, Bapak ibu namun karena bersamaan ada agenda kegiatan di tingkat Provinsi yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakili sehingga beliau mewakilkan kepada saya untuk membuka kegiatan pada pagi hari ini. Kata Gerry
“Bapak-bapak ibu-ibu hadirin sekalian yang saya hormati agenda kita hari ini dilaksanakan sebagai tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.
Musrembang RKPD di tingkat Kabupaten selanjutnya rencana kerja pemerintahan daerah tahun 2026 akan ditetapkan dengan keputusan kepada daerah dan akan digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
Gerry Juga menyampaikan kondisi makro yang akan menjadi baseline awal jabatan selaku Bupati dan wakil Bupati Sarolangun periode jabatan 2025 tahun 2025-2030.
“Dengan poin-poin sebagai berikut yang pertama tentu yang paling utama yaitu pertumbuhan ekonomi kita lihat dimana sesuai dengan data BPS kabupaten Sarolangun yang ada di rilis dalam angka tahun 2025 pertumbuhan ekonomi kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 sebesar 3, 71 persen dan mengalami penurunan sebesar 0, 31% dibandingkan tahun 2023 penurunan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024, lalu perlu menjadi perhatian kita bersama terutama terhadap faktor-faktor seperti inflasi lahan ikan, harga komoditas pertanian perkebunan dan tambang atau penurunan investasi yang berkontribusi terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi kita tersebut akan tetapi meskipun terjadi penurunan alhamdulillah sebenarnya ekonomi secara umum Bapak ibu tercatat tumbuh di atas 4% itu di atas tahun 21 setelah masa covid jadi itu bisa dibilang kondisi stabilitas ekonomi di kabupaten Sarolangun cukup baik cuma ada penurunan sedikit dari tahun 2023 ke 2024.
yang kedua yaitu kondisi ketenagakerjaan bahwa kita jika lihat indikator tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 sebesar 5, 03% yang dimana ini masih cukup tinggi dan masih berada di atas rata-rata provinsi jambi yang indikator tepatnya sebesar 4, 48% kemudian dari sisi tingkat Partisipasi angka kerja tahun 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 1, 58 poin.
“yang ketiga yaitu indeks pembangunan manusia kabupaten sarolangun pada tahun 2024 mencapai 73, 76% meningkat 0, 97% jika dibandingkan dengan tahun 2023.”
#Iksan
Sekianlah berita Bappeda Sarolangun Gelar Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Bappeda Sarolangun Gelar Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/03/bappeda-sarolangun-gelar-musrembang.html