Komisi XII DPR RI Temukan IPAL PT. Mutiara Agam Bermasalah
Judul : Komisi XII DPR RI Temukan IPAL PT. Mutiara Agam Bermasalah
link : Komisi XII DPR RI Temukan IPAL PT. Mutiara Agam Bermasalah
MWawasan, Agam (SUMBAR)~ Rico Alviano Anggota DPR RI Fraksi PKB beserta rekan-rekan komisi XII DPR RI datang kelokasi secara langsung dalam kunjungan kerja reses di Sumatera Barat.
Dalam kunjungan ke salah satu pabrik kelapa sawit PT. Mutiara Agam yang diketuai Putri Zulhas ini, Rico Alviano dan rekan rekan menemukan banyak sekali temuan di pabrik tersebut. Bahkan temuan itu terindikasi melanggar aturan berlaku.
Pabrik sawit yang berlokasi di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ini sangat membuat Rico Alviano geram karena dampak pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya adalah pembuangan limbah sawit ke wilayah perkebunan.
Rico Menyampaikan Bahwa, "Setelah kami telusuri ternyata ada banyak sekali temuan- temuan yang kami dapati yang melanggar lingkungan.
Salah satunya ampas pembuangan sawit yang langsung dibuang kekebun, seharusnya mereka uji labor dulu,ujar Anggota DPR RI Asal Sumbar itu.
Lebih lanjut Rico juga mengutarakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memberitahukan ke pihak Gakkum untuk segera menindak perusahaan PT. Mutiara Agam yang telah melanggar aturan. supaya menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
"Bila perlu kita lakukan pengusulan penyegelan terhadap perusahaan ini sampai mereka betul-betul memperbaiki segala aspek lingkungan", tegas Rico dengan nada geram.
Terakhir Rico Alviano dan rekan rekan komisi XII DPR RI juga dibuat geram karena direktur yang seharusnya hadir malah absen dalam kunjungan ini.
#Ril/Buya
Sekianlah berita Komisi XII DPR RI Temukan IPAL PT. Mutiara Agam Bermasalah pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Komisi XII DPR RI Temukan IPAL PT. Mutiara Agam Bermasalah dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/07/komisi-xii-dpr-ri-temukan-ipal-pt.html