Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal

Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal
link : Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal

MWawasan, Lima Puluh Kota (SUMBAR)~ Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota mengamankan 14 pelaku penambangan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh unit mesin penyedot pasir lengkap dengan selang berbagai ukuran serta tujuh toples berisi material emas hasil tambang.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi, menjelaskan operasi penindakan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025.

“Seluruh pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolres 50 Kota. Mereka disangkakan melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ungkap IPTU Repaldi.

Para tersangka berasal dari berbagai jorong di Kecamatan Pangkalan, dan diduga telah lama menjalankan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret bahwa Polda Sumatera Barat beserta seluruh jajarannya tak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah masing-masing, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas IPTU Repaldi.

Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan bumi Sumatera Barat dapat terbebas dari kerusakan akibat praktik tambang liar. Langkah tegas ini juga menjadi pesan kuat bahwa kepentingan lingkungan dan masa depan daerah jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari praktik ilegal.

#Ril/Buya

Sekianlah berita Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Polres Limapuluh Kota Tangkap Belasan Penambang Emas Ilegal dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/07/polres-limapuluh-kota-tangkap-belasan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×