Tim Phyton Polsek Lubeg Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ganja di Parak Laweh Dalam Operasi Tumpas Bandar 2026
Judul : Tim Phyton Polsek Lubeg Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ganja di Parak Laweh Dalam Operasi Tumpas Bandar 2026
link : Tim Phyton Polsek Lubeg Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ganja di Parak Laweh Dalam Operasi Tumpas Bandar 2026
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang, S.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi keberadaannya.
Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Panit II Opsnal Aipda Albert Firman, S.H., M.H. bergerak menuju lokasi. Pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati pelaku berada di dalam rumahnya dan diduga sedang mengisap ganja.
Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, Riko Putra mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut merupakan miliknya yang sengaja disimpan untuk dikonsumsi. Pelaku kemudian diamankan beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Lubuk Begalung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil daun ganja kering, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta tiga lembar kertas papir yang diduga digunakan untuk mengisap ganja.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Polsek Lubuk Begalung mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
#MEP
Anda sekarang membaca artikel berita Tim Phyton Polsek Lubeg Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ganja di Parak Laweh Dalam Operasi Tumpas Bandar 2026 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2026/06/tim-phyton-polsek-lubeg-ungkap-kasus.html
