Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gatot Brajamusti bacakan eksepsi dalam lanjutan sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dan kasus asusila, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Namun, majelis hakim tak menerima eksepsi tersebut. Alasannya, jaksa telah membuat dakwaan sudah sesuai KUHAP. Namun, kuasa hukum Gatot Brajamusti, heran.

"Kita membayangkan, bagaimana bisa pelaporan pada hari yang sama, proses penyelidikan pada hari yang sama, penyidikan pada hari yang sama, bagaimana bisa begitu?" ucap Ahmad Rivai.

Sebagai kuasa hukum, Rivai tetap pada pendiriannya. Ia menilai para aparat yang menangani kasus kliennyanya tidak bekerja sesuai KUHAP.

Karena itu, ia berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan hukum selanjutnya.

Majelis hakim di persidangan itu telah memutuskan menolak eksepsi terdakwa. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh perkara Gatot Brajamusti dilanjutkan.

Rencannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut, yang rencanannya akan berlangsung pada 7 November mendatang.(*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gatot Brajamusti bacakan eksepsi dalam lanjutan sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dan kasus asusila, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Namun, majelis hakim tak menerima eksepsi tersebut. Alasannya, jaksa telah membuat dakwaan sudah sesuai KUHAP. Namun, kuasa hukum Gatot Brajamusti, heran.

"Kita membayangkan, bagaimana bisa pelaporan pada hari yang sama, proses penyelidikan pada hari yang sama, penyidikan pada hari yang sama, bagaimana bisa begitu?" ucap Ahmad Rivai.

Sebagai kuasa hukum, Rivai tetap pada pendiriannya. Ia menilai para aparat yang menangani kasus kliennyanya tidak bekerja sesuai KUHAP.

Karena itu, ia berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan hukum selanjutnya.

Majelis hakim di persidangan itu telah memutuskan menolak eksepsi terdakwa. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh perkara Gatot Brajamusti dilanjutkan.

Rencannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut, yang rencanannya akan berlangsung pada 7 November mendatang.(*)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Pertanyakan Kinerja Polisi dan Jaksa - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/kuasa-hukum-gatot-brajamusti.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×