Pakar nilai Kejagung tak bisa gabung Densus Tipikor, ini alasannya ... - merdeka.com
Judul : Pakar nilai Kejagung tak bisa gabung Densus Tipikor, ini alasannya ... - merdeka.com
link : Pakar nilai Kejagung tak bisa gabung Densus Tipikor, ini alasannya ... - merdeka.com
Merdeka.com - Polri menawarkan Kejaksaan Agung bergabung satu atap untuk memberantas korupsi ke Detasemen Khusus Tindak Pidana. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Kejaksaan Agung tidak bisa bergabung ke Densus Tipikor karena tidak diatur dalam hukum acara dan hukum tata negara.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan tidak bisa bergabung karena Densus Tipikor karena bagian dari struktur kepolisian.
"Kalau jadi organ kepolisian dari hukum tata negara Kejaksaan Agung tidak bisa gabung," kata Margarito dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Santa Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Dia memprediksi, jika Densus Tipikor dibentuk justru akan menimbulkan 'pertempuran' antara KPK dan Kejaksaan Agung. Apalagi, wacana pembentukan Densus dilakukan di tengah hukum acara yang banyak kekurangan.
"Semua akibat dari kelemahan di KUHAP itu. Maka itu mengapa densus Tipikor bertempur di tengah hukum acara yang bolong ini, wah gila ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Margarito menyarankan, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor dan mengoptimalkan unit pemberantasan korupsi yang sudah ada di Kepolisian yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).
"Bisa di-drive dengan organ yang sudah ada direktorat khusus tipikor itu digayakan saja," kata Margarito. [lia]
Baca Kelanjutan Pakar nilai Kejagung tak bisa gabung Densus Tipikor, ini alasannya ... - merdeka.com :
Merdeka.com - Polri menawarkan Kejaksaan Agung bergabung satu atap untuk memberantas korupsi ke Detasemen Khusus Tindak Pidana. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Kejaksaan Agung tidak bisa bergabung ke Densus Tipikor karena tidak diatur dalam hukum acara dan hukum tata negara.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan tidak bisa bergabung karena Densus Tipikor karena bagian dari struktur kepolisian.
"Kalau jadi organ kepolisian dari hukum tata negara Kejaksaan Agung tidak bisa gabung," kata Margarito dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Santa Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Dia memprediksi, jika Densus Tipikor dibentuk justru akan menimbulkan 'pertempuran' antara KPK dan Kejaksaan Agung. Apalagi, wacana pembentukan Densus dilakukan di tengah hukum acara yang banyak kekurangan.
"Semua akibat dari kelemahan di KUHAP itu. Maka itu mengapa densus Tipikor bertempur di tengah hukum acara yang bolong ini, wah gila ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Margarito menyarankan, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor dan mengoptimalkan unit pemberantasan korupsi yang sudah ada di Kepolisian yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).
"Bisa di-drive dengan organ yang sudah ada direktorat khusus tipikor itu digayakan saja," kata Margarito. [lia]
Anda sekarang membaca artikel berita Pakar nilai Kejagung tak bisa gabung Densus Tipikor, ini alasannya ... - merdeka.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/pakar-nilai-kejagung-tak-bisa-gabung.html