Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews
link : Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) terkait kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu ada, kita kan ada Bakumham, Badan Bantuan Hukum dari partai yang akan membantu," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Aziz mengaku, walaupun nantinya keduanya menunjuk penasehat hukum pribadi, namun Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya yang masuk dalam pusaran korupsi.

Ketua Banggar DPR itu kembali menegaskan bahwa Golkar tetap memberikan dukungan berupa upaya pendampingan hukum kepada FA dan Imas.

Baca: Golkar Terkejut Terkiat OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.(*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) terkait kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu ada, kita kan ada Bakumham, Badan Bantuan Hukum dari partai yang akan membantu," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Aziz mengaku, walaupun nantinya keduanya menunjuk penasehat hukum pribadi, namun Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya yang masuk dalam pusaran korupsi.

Ketua Banggar DPR itu kembali menegaskan bahwa Golkar tetap memberikan dukungan berupa upaya pendampingan hukum kepada FA dan Imas.

Baca: Golkar Terkejut Terkiat OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.(*)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/golkar-beri-bantuan-hukum-untuk-bupati.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×