Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews

Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya.

Menurut seorang anggota kuasa hukum Novel, Yeti Andriani, Jokowi harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi mengungkap kasus tersebut.

"Buat kami kuasa hukum Novel, karena kasus ini penuh konspirasi. TGPF menjadi satu-satunya pilihan yang harus dipilih Presiden Jokowi," kata Yeti saat memberikan orasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Yeti, kasus tersebut penuh dengan kejanggalan dan konspirasi.

Apalagi kasusnya sudah mandeg hingga 10 bulan lebih.

"Ini harus jadi cambuk dan alarm bagi presiden Jokowi. Kasus ini mandeg di kepolisian hingga 10 bulan. Polisi harus didorong lebih maju, karena sejak awal kami sudah menemukan kejanggalan di kasus Novel," kata Yeti.

Baca: KPK Masih Pikirkan Penugasan Untuk Novel Baswedan Selama di Indonesia

Seperti diketahui, Novel direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 11.00 WIB.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya.

Menurut seorang anggota kuasa hukum Novel, Yeti Andriani, Jokowi harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi mengungkap kasus tersebut.

"Buat kami kuasa hukum Novel, karena kasus ini penuh konspirasi. TGPF menjadi satu-satunya pilihan yang harus dipilih Presiden Jokowi," kata Yeti saat memberikan orasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Yeti, kasus tersebut penuh dengan kejanggalan dan konspirasi.

Apalagi kasusnya sudah mandeg hingga 10 bulan lebih.

"Ini harus jadi cambuk dan alarm bagi presiden Jokowi. Kasus ini mandeg di kepolisian hingga 10 bulan. Polisi harus didorong lebih maju, karena sejak awal kami sudah menemukan kejanggalan di kasus Novel," kata Yeti.

Baca: KPK Masih Pikirkan Penugasan Untuk Novel Baswedan Selama di Indonesia

Seperti diketahui, Novel direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 11.00 WIB.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-novel-baswedan-tgpf-satu.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×