Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
link : Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah menyampaikan hasil ferivikasi faktual partai politik (parpol) untuk persiapan pemilu legislatif 2019 mendatang. Hasilnya, dari 17 partai yang ada baik yang lama maupun baru, tiga diantaranya tidak memenuhi syarat verifikasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Banjar, Sofian Munawar, saat menyampaikan berita acara dalam rapat pleno terbuka dengan seluruh perwakilan Parpol di halaman kantor KPU Kota Banjar, pekan lalu.

Menurutnya, KPU Kota Banjar telah menetapkan, ada tiga parpol yang tidak memenuhi syarat di Kota Banjar, yaitu PKPI ( Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sebagai partai lama, dan dua partai baru yakni Partai Republik dan Partai Idaman.

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, PKPI tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi syarat adminsitrasi, dan juga Parpol lama tersebut tidak menyampaikan data sampai dengan batas waktu verfak berakhir. 

Sementara itu dua partai yang baru yakni Partai Republik dan Partai Idaman tidak memenuhi jumlah keanggotaan, keanggotaan partai minimal 201 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk Kota Banjar.

Selain itu dua parpol ini tidak memenuhi syarat administrasi, dan ini hanya untuk wilayah Kota Banjar saja, ada tiga parpol yang tidak memenuhi syarat, untuk daerah lain pasti berbeda, ucap sofian.

Sementara itu, 15 Parpol yang sudah memenuhi syarat kemudian menerima surat berita acara hasil penelitian verifikasi faktual yang menyatakan parpol-parpol tersebut memenuhi syarat, diantaranya adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, Gerindra, Nasdem, PBB, Sisanya merupakan partai baru yakni Perindo, PSI, Garuda, Berkarya. 

Sofian juga menambahkan, dari hasil verfak yang diumumkan itu, tidak menjadi acuan keikutsertaan partai dalam pemilu legislatif 2019 mendatang, karena kewenanganya ada di pusat, jadi belum tentu partai yang belum lolos verfak tidak ikut dalam pemilu 2019.

"Soal kepesertaan partai dalam pemilu legislatif, itu yang menentukan (KPU) pusat," pungkas Sofian.


.anggoro/me

Sekianlah berita Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tiga Parpol di Kota Banjar Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/tiga-parpol-di-kota-banjar-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×