Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers)

Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers)
link : Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers)

Situbondo - Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Zumi mengikuti proses hukum yang ada di lembaga antirasuah itu.

"Ikuti proses hukum yang ada di KPK. Dan perlu saya ingatkan semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota, atau seluruh aparat, semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jatim, Sabtu (3/2/2018).

Sebagaimana diketahui, Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.

KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Sebagaimana diketahui, Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.


Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Zumi juga sudah memohon maaf kepada rakyat Jambi.

"Saya selaku Gubernur memohon maaf apabila dalam pelayanan ada yang kurang, atau karena masalah ini ada masyarakat yang terganggu, saya mohon maaf," kata Zumi Zola kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Tahar, Jambi.
(dkp/elz)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) :
Situbondo - Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Zumi mengikuti proses hukum yang ada di lembaga antirasuah itu.

"Ikuti proses hukum yang ada di KPK. Dan perlu saya ingatkan semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota, atau seluruh aparat, semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Jokow

Baca Kelanjutan Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) :
Situbondo - Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Zumi mengikuti proses hukum yang ada di lembaga antirasuah itu.

"Ikuti proses hukum yang ada di KPK. Dan perlu saya ingatkan semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota, atau seluruh aparat, semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jatim, Sabtu (3/2/2018).


Sebagaimana diketahui, Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.

KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Sebagaimana diketahui, Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.


Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Zumi juga sudah memohon maaf kepada rakyat Jambi.

"Saya selaku Gubernur memohon maaf apabila dalam pelayanan ada yang kurang, atau karena masalah ini ada masyarakat yang terganggu, saya mohon maaf," kata Zumi Zola kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Tahar, Jambi.
(dkp/elz)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Zumi Zola Tersangka, Jokowi ke Kepala Daerah: Jauhi Kasus Hukum - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/zumi-zola-tersangka-jokowi-ke-kepala_3.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×