Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews

Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews
link : Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, SULTENG -  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya kerusuhan dalam eksekusi lahan Tanjung di Kabupaten Banggai.

Eksekusi itu dilakukan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan pemda tidak berwenang mengintervensinya.

Pihak yang merasa belum puas dengan keputusan tersebut dipersilakan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Komisi Yudisial.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulteng melalui Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng, Moh. Haris Kariming, kemarin.

Penegasan ini, kata Haris, menjawab tudingan serta desakan sebagian masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Kejadian (Eksekusi di Luwuk) murni proses hukum. Sedikitpun tidak ada keterlibatan pemerintah," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (27/3/2018).

Menurut dia, proses eksekusi tersebut merupakan proses hukum yang menjadi ranah pengadilan.

Baca: Pimpinan Gereja di Sulawesi Tengah Minta Jusuf Kalla Kunjungi Poso

Eksekusi tersebut diketahui sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara proses eksekusi adalah proses yang menjadi kewenangan pengadilan dalam menjalankan putusan.

"Jadi eksekusi itu dilakukan karena adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang dijalankan pengadilan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Sehingga pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, SULTENG -  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya kerusuhan dalam eksekusi lahan Tanjung di Kabupaten Banggai.

Eksekusi itu dilakukan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan pemda tidak berwenang mengintervensinya.

Pihak yang merasa belum puas dengan keputusan tersebut dipersilakan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Komisi Yudisial.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulteng melalui Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng, Moh. Haris Kariming, kemarin.

Penegasan ini, kata Haris, menjawab tudingan serta desakan sebagian masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Kejadian (Eksekusi di Luwuk) murni proses hukum. Sedikitpun tidak ada keterlibatan pemerintah," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (27/3/2018).

Menurut dia, proses eksekusi tersebut merupakan proses hukum yang menjadi ranah pengadilan.

Baca: Pimpinan Gereja di Sulawesi Tengah Minta Jusuf Kalla Kunjungi Poso

Eksekusi tersebut diketahui sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara proses eksekusi adalah proses yang menjadi kewenangan pengadilan dalam menjalankan putusan.

"Jadi eksekusi itu dilakukan karena adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang dijalankan pengadilan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Sehingga pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Gubernur Sulteng: Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Pemda ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/gubernur-sulteng-eksekusi-tanjung-murni.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×