Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews

Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews
link : Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews

TORAJA UTARA, iNews.id - Aksi tidak terpuji wisatawan yang berkunjung ke Desa Adat Kete Kesu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman. Pasalnya dua wisatawan tersebut melakukan aksi injak tengkorak dalam kunjungannya ke Desa Adat Kete Kesu.

Keduanya harus menjalani sidang oleh pemangku adat. Dari hasil keputusan sidang, pemangku adat Kete Kesu mewajibkan kedua wisatawan yakni Resky dan Randy Supriadi menjalani ritual mengkasala.

Dalam ritual mengkasala tersebut, keduanya memberikan permohonan maaf kepada arwah leluhur. Ritual itu diikutkan juga dua rekan kedua wisatawan yang datang bersama mereka saat adegan tersebut terjadi.

Ritual mengkasala diawali dengan kedua pelaku bersama rekannya membawa dan mempersembahkan sirih, pinang, dan tembakau yang telah disediakan untuk dibawa ke makam tempat mereka melakukan aksi tidak terpuji.

Sanksi adat yang diberikan merupakan sanksi adat teringan. Sebab keduanya melakukan perbuatannya tersebut bukan atas dasar kesengajaan dan menyesali perbuatannya.

Usai melakukan ritual mengkasala, kedua pelaku bersama rekannya juga dikenai sanksi adat dengan memotong seekor hewan ternak. Tidak hanya itu, mereka juga harus memohon maaf kepada masyarakat Toraja atas tindakan mereka.

Video Editor: Alvian Surya

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews :

TORAJA UTARA, iNews.id - Aksi tidak terpuji wisatawan yang berkunjung ke Desa Adat Kete Kesu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman. Pasalnya dua wisatawan tersebut melakukan aksi injak tengkorak dalam kunjungannya ke Desa Adat Kete Kesu.

Keduanya harus menjalani sidang oleh pemangku adat. Dari hasil keputusan sidang, pemangku adat Kete Kesu mewajibkan kedua wisatawan yakni Resky dan Randy Supriadi menjalani ritual mengkasala.

Dalam ritual mengkasala tersebut, keduanya memberikan permohonan maaf kepada arwah leluhur. Ritual itu diikutkan juga dua rekan kedua wisatawan yang datang bersama mereka saat adegan tersebut terjadi.

Ritual mengkasala diawali dengan kedua pelaku bersama rekannya membawa dan mempersembahkan sirih, pinang, dan tembakau yang telah disediakan untuk dibawa ke makam tempat mereka melakukan aksi tidak terpuji.

Sanksi adat yang diberikan merupakan sanksi adat teringan. Sebab keduanya melakukan perbuatannya tersebut bukan atas dasar kesengajaan dan menyesali perbuatannya.

Usai melakukan ritual mengkasala, kedua pelaku bersama rekannya juga dikenai sanksi adat dengan memotong seekor hewan ternak. Tidak hanya itu, mereka juga harus memohon maaf kepada masyarakat Toraja atas tindakan mereka.

Video Editor: Alvian Surya

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Injak Tengkorak, 2 Wisatawan Jalani Hukum Adat di Toraja - iNews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/injak-tengkorak-2-wisatawan-jalani.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×