Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog)

Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog)
link : Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog)

Ketua MUI Maruf Amin berharap para pihak pelapor tidak melanjutkan laporannya usai Sukmawati meminta maaf.

tirto.id - Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair Ramadhan hadir dalam Aksi Bela Islam yang menuntut pihak kepolisian menangkap Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia”.

Kepada peserta aksi, Abdul Chair mengajak massa untuk tidak menghiraukan sikap Ketua Umum MUI Maruf Amin yang menerima permintaan maaf Sukmawati.

"Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Maruf Amin. Saya ahli hukum MUI, saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun," kata Abdul saat berorasi di depan Kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/4/2018).

Abdul mengatakan, pernyataan Maruf tidak bernilai di hadapan hukum, sehingga kepolisian dan masyarakat tidak perlu menghiraukannya.

"Pernyataan Ketua MUI Maruf Amin tidak bernilai, tidak berharga di muka hukum," lanjutnya.

Baca juga:

Sementara Tim pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya menerima permintaan maaf Sukmawati. Namun, ia tidak setuju dengan pernyataan Ketua MUI Maruf Amin yang meminta masalah Sukmawati tidak dibawa ke Jalur Hukum.

"Kami minta jangan sampai enggak diperiksa. Ingat yang kita dengar ini Habib Rizieq bukan alim ulama. Jadi kalau dari Ma'ruf Amin ya kita enggak dengarin. Kalau proses memaafkan ya kita maafkan tapi proses hukum ya tetap berjalan" ucapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerima permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya berjudul "Ibu Indonesia". Puisi itu menimbulkan polemik dan mendorong sejumlah pihak melaporkan ke polisi sebab menganggap isinya melecehkan agama Islam.

"Hari ini [Sukmawati] langsung menemui kami dan menyampaikan maafnya kepada kami dan khalayak terutama umat Islam bahwa tidak ada niatan menodai [agama Islam]," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis (5/4/2018).

"Beliau sesungguhnya tidak ada niatan untuk menghina Islam. Pada umumnya merupakan ekspresi pikiran bebas. Sehingga kurang diperhitungkan akibat yang dirasakan oleh pihak lainnya," ucap Maruf.

Baca juga:

Maruf Amin berharap para pihak pelapor itu dapat berubah pikiran, sekaligus tidak melanjutkan laporannya, usai ada permintaan maaf dari Sukmawati.

“Kita lihat mudah-mudahan saja ada pikiran berubah [para pelapor]. Kita lihat saja," kata Maruf.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog) :

Ketua MUI Maruf Amin berharap para pihak pelapor tidak melanjutkan laporannya usai Sukmawati meminta maaf.

tirto.id - Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair Ramadhan hadir dalam Aksi Bela Islam yang menuntut pihak kepolisian menangkap Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia”.

Kepada peserta aksi, Abdul Chair mengajak massa untuk tidak menghiraukan sikap Ketua Umum MUI Maruf Amin yang menerima permintaan maaf Sukmawati.

"Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Maruf Amin. Saya ahli hukum MUI, saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun," kata Abdul saat berorasi di depan Kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/4/2018).

Abdul mengatakan, pernyataan Maruf tidak bernilai di hadapan hukum, sehingga kepolisian dan masyarakat tidak perlu menghiraukannya.

"Pernyataan Ketua MUI Maruf Amin tidak bernilai, tidak berharga di muka hukum," lanjutnya.

Baca juga:

Sementara Tim pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya menerima permintaan maaf Sukmawati. Namun, ia tidak setuju dengan pernyataan Ketua MUI Maruf Amin yang meminta masalah Sukmawati tidak dibawa ke Jalur Hukum.

"Kami minta jangan sampai enggak diperiksa. Ingat yang kita dengar ini Habib Rizieq bukan alim ulama. Jadi kalau dari Ma'ruf Amin ya kita enggak dengarin. Kalau proses memaafkan ya kita maafkan tapi proses hukum ya tetap berjalan" ucapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerima permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya berjudul "Ibu Indonesia". Puisi itu menimbulkan polemik dan mendorong sejumlah pihak melaporkan ke polisi sebab menganggap isinya melecehkan agama Islam.

"Hari ini [Sukmawati] langsung menemui kami dan menyampaikan maafnya kepada kami dan khalayak terutama umat Islam bahwa tidak ada niatan menodai [agama Islam]," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis (5/4/2018).

"Beliau sesungguhnya tidak ada niatan untuk menghina Islam. Pada umumnya merupakan ekspresi pikiran bebas. Sehingga kurang diperhitungkan akibat yang dirasakan oleh pihak lainnya," ucap Maruf.

Baca juga:

Maruf Amin berharap para pihak pelapor itu dapat berubah pikiran, sekaligus tidak melanjutkan laporannya, usai ada permintaan maaf dari Sukmawati.

“Kita lihat mudah-mudahan saja ada pikiran berubah [para pelapor]. Kita lihat saja," kata Maruf.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Abaikan Maruf Amin, Ahli Hukum MUI Desak Sukmawati Diproses ... - tirto.id (Siaran Pers) (Blog) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/abaikan-maruf-amin-ahli-hukum-mui-desak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×