NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers)

NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers)
link : NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan Sukmawati Soekarnoputri keliru memahami konteks syariat Islam. Ia menilai kekeliruan Sukma itu, salah satunya, dari kalimat yang membandingkan azan dengan hal lain dalam puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Kalimat membandingkan syariat dengan konde, kemudian senandung dengan azan, itu kan membandingkan seolah-olah yang satu baik, yang satu tidak. Menurut saya ada pemahaman yang keliru juga soal kata-kata syariat itu. Saya secara pribadi memandang bahwa ibu Sukmawati tidak utuh memahami konteks syariat itu," ucap Helmy saat dihubungi detikcom, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, menjadi warga negara Indonesia yang baik juga sudah menjalankan syariat. Salah satu contohnya dengan mengikuti aturan berlalu lintas agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain, karena melanggar aturan bisa menimbulkan kemudaratan yang bertentangan dengan syariat.

"Dalam pandangan kami menjadi warga negara Indonesia seutuhnya itu ya sudah bersyariah. Karena seluruh nilai-nilai Pancasila itu kan Islami, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan seterusnya itu kan Islami. Menjadi warga negara yang baik menjalankan syariat, contoh kalau berlalu lintas kena lampu merah ya kita harus berhenti, kalau misalnya kita melanggar lampu lalu lintas itu akan menimbulkan kemudaratan, akan melahirkan kekacauan dan kecelakaan, itu tidak Islami kalau melanggar itu," ucapnya.


Kembali ke soal puisi, ia meminta agar Sukma menjelaskan kalau puisi yang dibuatnya tidak bermaksud menghina Islam. Ia juga menilai masalah ini tidak perlu sampai ke ranah hukum.

"Cukup dengan tabayyun bahwa tidak ada maksud menghina Islam, itu sudah cukup saya kira. Kita kan bangsa Indonesia menghargai adanya perbedaan sekaligus juga bangsa yang memaafkan.
Kami imbau kepada umat Islam, bagi yang tersinggung kalau Bu Sukmawati sudah mohon maaf ya kita terima maafnya," ujarnya.

"Saya kira nggak perlu sampai ke ranah hukum, nggak perlu. Kita bisa duduk bareng, bersilaturahmi, ngomong baik-baik. Apalagi beliau putri dari proklamator dan jasa-jasa ayahnya dalam meletakkan hubungan antara negara dan agama luar biasa," sambung Helmy.

Helmy pun meminta tokoh-tokoh lainnya lebih berhati-hati memilih kalimat yang akan diucapkan. Alasannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Kita berharap tokoh-tokoh seperti bu Sukmawati menghidarkan dari diksi, kalimat-kalimat yang bisa menimbulkan kesalahpahaman," ucapnya.

Sebelumnya, Sukma telah angkat bicara mengenai puisi yang dipersoalkan. Menurut Sukma, tidak ada unsur SARA dalam puisi yang dibacakannya pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/3) lalu.

"Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam saya mengarang puisi. Saya sebagai budayawati berperan bukan hanya sebagai Sukmawati saja, namun saya menyelami, menghayati, khususnya ibu-ibu di beberapa daerah. Ada yang banyak tidak mengerti syariat Islam, seperti di Indonesia timur, di Bali, dan daerah lain," jelas Sukmawati, Senin (2/4).

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dnu)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan Sukmawati Soekarnoputri keliru memahami konteks syariat Islam. Ia menilai kekeliruan Sukma itu, salah satunya, dari kalimat yang membandingkan azan dengan hal lain dalam puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Kalimat membandingkan syariat dengan konde, kemudian senandung dengan azan, itu kan membandingkan seolah-olah yang satu baik, yang satu tidak. Menurut saya ada pemahaman yang keliru juga soal kata-kata syariat itu. Saya secara pribadi memandang bahwa ibu Su

Baca Kelanjutan NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan Sukmawati Soekarnoputri keliru memahami konteks syariat Islam. Ia menilai kekeliruan Sukma itu, salah satunya, dari kalimat yang membandingkan azan dengan hal lain dalam puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Kalimat membandingkan syariat dengan konde, kemudian senandung dengan azan, itu kan membandingkan seolah-olah yang satu baik, yang satu tidak. Menurut saya ada pemahaman yang keliru juga soal kata-kata syariat itu. Saya secara pribadi memandang bahwa ibu Sukmawati tidak utuh memahami konteks syariat itu," ucap Helmy saat dihubungi detikcom, Selasa (3/4/2018).


Menurutnya, menjadi warga negara Indonesia yang baik juga sudah menjalankan syariat. Salah satu contohnya dengan mengikuti aturan berlalu lintas agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain, karena melanggar aturan bisa menimbulkan kemudaratan yang bertentangan dengan syariat.

"Dalam pandangan kami menjadi warga negara Indonesia seutuhnya itu ya sudah bersyariah. Karena seluruh nilai-nilai Pancasila itu kan Islami, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan seterusnya itu kan Islami. Menjadi warga negara yang baik menjalankan syariat, contoh kalau berlalu lintas kena lampu merah ya kita harus berhenti, kalau misalnya kita melanggar lampu lalu lintas itu akan menimbulkan kemudaratan, akan melahirkan kekacauan dan kecelakaan, itu tidak Islami kalau melanggar itu," ucapnya.


Kembali ke soal puisi, ia meminta agar Sukma menjelaskan kalau puisi yang dibuatnya tidak bermaksud menghina Islam. Ia juga menilai masalah ini tidak perlu sampai ke ranah hukum.

"Cukup dengan tabayyun bahwa tidak ada maksud menghina Islam, itu sudah cukup saya kira. Kita kan bangsa Indonesia menghargai adanya perbedaan sekaligus juga bangsa yang memaafkan.
Kami imbau kepada umat Islam, bagi yang tersinggung kalau Bu Sukmawati sudah mohon maaf ya kita terima maafnya," ujarnya.

"Saya kira nggak perlu sampai ke ranah hukum, nggak perlu. Kita bisa duduk bareng, bersilaturahmi, ngomong baik-baik. Apalagi beliau putri dari proklamator dan jasa-jasa ayahnya dalam meletakkan hubungan antara negara dan agama luar biasa," sambung Helmy.

Helmy pun meminta tokoh-tokoh lainnya lebih berhati-hati memilih kalimat yang akan diucapkan. Alasannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Kita berharap tokoh-tokoh seperti bu Sukmawati menghidarkan dari diksi, kalimat-kalimat yang bisa menimbulkan kesalahpahaman," ucapnya.

Sebelumnya, Sukma telah angkat bicara mengenai puisi yang dipersoalkan. Menurut Sukma, tidak ada unsur SARA dalam puisi yang dibacakannya pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/3) lalu.

"Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam saya mengarang puisi. Saya sebagai budayawati berperan bukan hanya sebagai Sukmawati saja, namun saya menyelami, menghayati, khususnya ibu-ibu di beberapa daerah. Ada yang banyak tidak mengerti syariat Islam, seperti di Indonesia timur, di Bali, dan daerah lain," jelas Sukmawati, Senin (2/4).

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dnu)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita NU: Tak Perlu Jalur Hukum, Kita Terima Bila Sukmawati Minta Maaf - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/nu-tak-perlu-jalur-hukum-kita-terima.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×