4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia

4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia
link : 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.CM, IDI - Empat dari lima tersangka ledakan sumur minyak yang ditahan di Mapolres Aceh Timur, resmi memberikan kuasa hukumnya kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Rabu (2/5/2018).

“Sudah empat orang yang telah memberikan kuasanya kepada YARA, yaitu tersangka berinisial B, Z, J, dan F. Sedangkan seorang tersangka lagi S masih dalam proses,” ungkap kuasa hukum tersangka, Indra Kusmeran SH, didampingi M Khairul SH, Basri, dan keluarga tersangka Syahrul Abubakar, di Idi Rayeuk, Rabu (2/5/2018).

Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Ledakan Sumur Minyak

Indra mengatakan upaya hukum pertama yang akan dilakukan pihaknya, yaitu mengajukan penangguhan penahanan terhadap ke empat tersangka.

“Besok (Kamis_red), kami akan ajukan penangguhan penahanan terhadap keempat tersangka kepada penyidik,” ungkap Indra Kusmeran, seraya menyebutkan, pihaknya akan terus membantu proses hukum tersangka pada setiap tahapan kasus.

Indra mengaku pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih lanjut, mengingat insiden terbakarnya sumur minyak di Ranto Peureulak, sudah berlangsung lama, dan sudah sering terjadi insiden sumur minyak terbakar.

Baca: Kisah Korban Ledakan Sumur Minyak - Jeriken Selamatkan Nyawa Raisa dari Semburan Api Membara (2)

Namun, insiden terbakar terkhir pada, Rabu (25/4/) 2018 merupakan kejadian terbanyak menelan korban.

“Harapan kami pemerintah harus mengambil solusi yang terbaik untuk menangani kasus sumur minyak ini. Pasalnya, ribuan masyarakat menggantungkan sumber penghasilannya dari sektor tambang minyak tradisional ini,” jelas Indra.

Indra juga mengapresiasi upaya berbagai pihak yang telah turut berpartisipasi membantu tersangka dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. 

Baca: VIDEO - 5 Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Ditetapkan Polisi, Berikut Barang Buktinya

Sementara itu keluarga tersangka, Syahrul Abubakar, sangat menyayangkan sikap Polres Aceh Timur, yang terlalu dini menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Yang kami sayangkan keuchik tidak terlibat pengeboran tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Seharusnya pascakejadian pemerintah fokus melakukan upaya pemulihan, setelah proses pemulihan nantinya selesai, selanjutnya baru Polisi melakukan proses hukum," harap Syahrul. (*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia :

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.CM, IDI - Empat dari lima tersangka ledakan sumur minyak yang ditahan di Mapolres Aceh Timur, resmi memberikan kuasa hukumnya kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Rabu (2/5/2018).

“Sudah empat orang yang telah memberikan kuasanya kepada YARA, yaitu tersangka berinisial B, Z, J, dan F. Sedangkan seorang tersangka lagi S masih dalam proses,” ungkap kuasa hukum tersangka, Indra Kusmeran SH, didampingi M Khairul SH, Basri, dan keluarga tersangka Syahrul Abubakar, di Idi Rayeuk, Rabu (2/5/2018).

Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Ledakan Sumur Minyak

Indra mengatakan upaya hukum pertama yang akan dilakukan pihaknya, yaitu mengajukan penangguhan penahanan terhadap ke empat tersangka.

“Besok (Kamis_red), kami akan ajukan penangguhan penahanan terhadap keempat tersangka kepada penyidik,” ungkap Indra Kusmeran, seraya menyebutkan, pihaknya akan terus membantu proses hukum tersangka pada setiap tahapan kasus.

Indra mengaku pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih lanjut, mengingat insiden terbakarnya sumur minyak di Ranto Peureulak, sudah berlangsung lama, dan sudah sering terjadi insiden sumur minyak terbakar.

Baca: Kisah Korban Ledakan Sumur Minyak - Jeriken Selamatkan Nyawa Raisa dari Semburan Api Membara (2)

Namun, insiden terbakar terkhir pada, Rabu (25/4/) 2018 merupakan kejadian terbanyak menelan korban.

“Harapan kami pemerintah harus mengambil solusi yang terbaik untuk menangani kasus sumur minyak ini. Pasalnya, ribuan masyarakat menggantungkan sumber penghasilannya dari sektor tambang minyak tradisional ini,” jelas Indra.

Indra juga mengapresiasi upaya berbagai pihak yang telah turut berpartisipasi membantu tersangka dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. 

Baca: VIDEO - 5 Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Ditetapkan Polisi, Berikut Barang Buktinya

Sementara itu keluarga tersangka, Syahrul Abubakar, sangat menyayangkan sikap Polres Aceh Timur, yang terlalu dini menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Yang kami sayangkan keuchik tidak terlibat pengeboran tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Seharusnya pascakejadian pemerintah fokus melakukan upaya pemulihan, setelah proses pemulihan nantinya selesai, selanjutnya baru Polisi melakukan proses hukum," harap Syahrul. (*)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 4 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Berikan Kuasa Hukum ... - Serambi Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/4-tersangka-kebakaran-sumur-minyak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×