Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com

Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com
link : Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anggota DPR RI Fraksi PDI-P Charles Honoris, Budi Widarto mengatakan, kliennya tidak tahu menahu terkait kegiatan " Untukmu Indonesia" di Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). 

Budi mengatakan, Charles sama sekali tidak pernah dihubungi panitia penyelenggara kegiatan tersebut.

"Oh, tidak tahu, tidak pernah (dihubungi), tidak ada hubungannya. Hanya ini dikaitkan seolah-olah dia (Charles) ada di situ dan kemudian terjadi peristiwa yang dihubungkan dengan itu," ujar Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Charles Honoris Bagikan Kupon Bukan untuk Acara di Monas

Budi mengatakan, isu yang disebarkan pemilik akun Twitter @MuchlistHassan tidak benar.

Akun tersebut menyebut Charles ikut andil dalam kegiatan bagi-bagi bahan pokok itu. 

Dia menilai apa yang diunggah akun tersebut merupakan pencemaran nama baik.

Akun tersebut mengunggah kicauan, "Masuk ke Monas tangan distempel, ada kupon dari Charles Honoris (Kader PDI-P/caleg dapil DKI 3)... Ha-ha-ha bilang aja lu mau menipu, dasar kodok bangkong!!!".

Baca juga: Merasa Nama Baik Dicemarkan, Charles Honoris Laporkan Akun @MuchlistHassan ke Bareskrim

Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.
Budi membenarkan, kliennya pernah membagi-bagikan kupon.  

Namun, kupon itu diperuntukkan bagi pemilih Charles di daerah pemilihan Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Saya tidak tahu motifnya, tetapi menurut klien kami ini merugikan dia. Dia tidak melakukan itu dan kata-katanya sungguh sangat provokatif sekali," kata Budi. 

Baca juga: Panitia Bagi Sembako di Monas Bantah Terkait PDI-P dan Charles Honoris

"Klien kami tidak dalam acara di Monas. Jadi kami tidak tahu apakah dia (peserta) distempel atau tidak, bukan urusan kami, bagi kami adalah melaporkan ini pertama sebagai hak hukum dia yang terlanggar. Kedua sebagai pembelajaran juga buat masyarakat (tidak sembarangan mengunggah sesuatu)," tambahnya. 

Para warga mengantre sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Minggu (28/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Para warga mengantre sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Minggu (28/4/2018).
Sebelumnya, Charles melaporkan pemilik akun Twitter @MuchlistHassan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik yang diduga melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.

Unggahan akun tersebut dinilai provokatif dan merugikan kredibilitas Charles.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan Pemprov DKI sudah memanggil panitia untukmu Indonesia yang membuat kericuhan pembagian sembako di Monas.


Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anggota DPR RI Fraksi PDI-P Charles Honoris, Budi Widarto mengatakan, kliennya tidak tahu menahu terkait kegiatan " Untukmu Indonesia" di Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). 

Budi mengatakan, Charles sama sekali tidak pernah dihubungi panitia penyelenggara kegiatan tersebut.

"Oh, tidak tahu, tidak pernah (dihubungi), tidak ada hubungannya. Hanya ini dikaitkan seolah-olah dia (Charles) ada di situ dan kemudian terjadi peristiwa yang dihubungkan dengan itu," ujar Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Charles Honoris Bagikan Kupon Bukan untuk Acara di Monas

Budi mengatakan, isu yang disebarkan pemilik akun Twitter @MuchlistHassan tidak benar.

Akun tersebut menyebut Charles ikut andil dalam kegiatan bagi-bagi bahan pokok itu. 

Dia menilai apa yang diunggah akun tersebut merupakan pencemaran nama baik.

Akun tersebut mengunggah kicauan, "Masuk ke Monas tangan distempel, ada kupon dari Charles Honoris (Kader PDI-P/caleg dapil DKI 3)... Ha-ha-ha bilang aja lu mau menipu, dasar kodok bangkong!!!".

Baca juga: Merasa Nama Baik Dicemarkan, Charles Honoris Laporkan Akun @MuchlistHassan ke Bareskrim

Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.
Budi membenarkan, kliennya pernah membagi-bagikan kupon.  

Namun, kupon itu diperuntukkan bagi pemilih Charles di daerah pemilihan Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Saya tidak tahu motifnya, tetapi menurut klien kami ini merugikan dia. Dia tidak melakukan itu dan kata-katanya sungguh sangat provokatif sekali," kata Budi. 

Baca juga: Panitia Bagi Sembako di Monas Bantah Terkait PDI-P dan Charles Honoris

"Klien kami tidak dalam acara di Monas. Jadi kami tidak tahu apakah dia (peserta) distempel atau tidak, bukan urusan kami, bagi kami adalah melaporkan ini pertama sebagai hak hukum dia yang terlanggar. Kedua sebagai pembelajaran juga buat masyarakat (tidak sembarangan mengunggah sesuatu)," tambahnya. 

Para warga mengantre sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Minggu (28/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Para warga mengantre sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Minggu (28/4/2018).
Sebelumnya, Charles melaporkan pemilik akun Twitter @MuchlistHassan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik yang diduga melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.

Unggahan akun tersebut dinilai provokatif dan merugikan kredibilitas Charles.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan Pemprov DKI sudah memanggil panitia untukmu Indonesia yang membuat kericuhan pembagian sembako di Monas.


Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kata Kuasa Hukum, Charles Honoris Tak Tahu Menahu Acara ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/kata-kuasa-hukum-charles-honoris-tak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×