Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan

Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan
link : Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan


MWawasan, Padang~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (13/5/2018) sore  menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi  dukungan dan sebaran kepada 26 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) untuk Pemilu 2019.

Penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi langsung  dilakukan ketua KPU Sumbar Amnasmen, SH dan anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti, Nova Indra kepada LO atau Penghubung Balon DPD RI, penyerahan hasil itu diawasi langsung   Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efritmen, di Aula KPU Sumbar.

Dari hasil  tersebut,   dari  26 Balon yang menyerahkan syarat dukungan  pada tanggal 22 sampai 26 April 2018. Tenyata  enam balon harus memperbaiki  persyaratan  dukungannya yang telah ditetapkan. Sementara 20 balon sudah memenuhi persyaratan dukungan.

Komisioner KPU Sumbar  Nurhaida Yetti, SH. MH mengatakan  dari 26 balon DPD-RI yang telah dilakukan verifikasi administrasi syarat dukungan, analisis dukungan ganda dan sebaran sebanyak 20 orang Balon DPD-RI telah memenuhi syarat, sementara enam balon perlu memperbaiki dukungannya.

“Hanya enam balon DPD-RI harus memperbaiki syarat dukungannya,” ujar Nurhaida.

Enam Balon DPD-RI yang harus memperbaiki syarat dukungan yakni Icu Zulkafril, Ibrani, Tukiman, Yushardi Malay, Chairul Umaiya dan Asnawi Bahar.

“Sesuai dengan Peraturan KPU No 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan syarat dukungan Balon DPD-RI mulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018,”  ujar Nurhaida Yetti mengakiri.


#TS/Buya

Sekianlah berita Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/dua-puluh-balon-dpd-ri-sumbar-memenuhi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×