Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers)

Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers)

RMOL. Penangkapan sel-sel tidur teroris yang mulai bangkit terganjal RUU Terorisme.

Begitu dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto dalam konferensi pers di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (13/5).

Setyo menjelaskan, selama ini UU yang digunakan masih bersifat responsif, sehingga jika sudah ada tindakan dari pelaku baru pihak Polri dapat melakukan tindakan.

"UU kita sifatnya responsif. Kita berharap RUU terbaru yang setahun ini berhenti tidak diproses, petugas Polri diberikan kewenangan untuk upaya preventif," ujarnya.  

Menurutnya jika Polri diberikan kewenangan upaya preventif akan mempermudah menjaga ketentraman masyarakat karena pihaknya dapat melakukan penyelidikan terhadap seseorang terlebih dahulu.

Setelah orang itu terbukti terafiliasi kelompok tertentu yang melakukan tindak terorisme maka dapat diproses lebih lanjut. Begitu pula jika ada ditemukan bahan peledak, peluru tanpa izin dan hal lainnya yang berkaitan dengan terorisme dapat ditindak.

"Segera diberikan payung hukum kepada Polri untuk dilakukan upaya represif untuk preventif. Kita bisa menangkap orang yang sudah ada barang buktinya," tukasnya. [wid]

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers) :

RMOL. Penangkapan sel-sel tidur teroris yang mulai bangkit terganjal RUU Terorisme.

Begitu dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto dalam konferensi pers di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (13/5).

Setyo menjelaskan, selama ini UU yang digunakan masih bersifat responsif, sehingga jika sudah ada tindakan dari pelaku baru pihak Polri dapat melakukan tindakan.

"UU kita sifatnya responsif. Kita berharap RUU terbaru yang setahun ini berhenti tidak diproses, petugas Polri diberikan kewenangan untuk upaya preventif," ujarnya.  

Menurutnya jika Polri diberikan kewenangan upaya preventif akan mempermudah menjaga ketentraman masyarakat karena pihaknya dapat melakukan penyelidikan terhadap seseorang terlebih dahulu.

Setelah orang itu terbukti terafiliasi kelompok tertentu yang melakukan tindak terorisme maka dapat diproses lebih lanjut. Begitu pula jika ada ditemukan bahan peledak, peluru tanpa izin dan hal lainnya yang berkaitan dengan terorisme dapat ditindak.

"Segera diberikan payung hukum kepada Polri untuk dilakukan upaya represif untuk preventif. Kita bisa menangkap orang yang sudah ada barang buktinya," tukasnya. [wid]

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Polri Butuh Payung Hukum Tangkap Sel Tidur Teroris - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/polri-butuh-payung-hukum-tangkap-sel.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×