Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta

Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta
link : Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Aksi teror yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus dilihat sebagai kejahatan tindak pidana serius dan luar biasa.

Untuk menghadapinya aparat penegak hukum tentu membutuhkan kewenangan khusus.

"Perkembangan organisasi sel teroris tidak normal. Ini sudah kejahatan khusus, kejahatan luar biasa. Kalau ada kejahatan khusus dan luar biasa, butuh kewenangan khusus dan kewenangan tambah," kata kata pengamat intelijen dan pertahanan, Andi Widjajanto dalam diskusi "Ketahanan Nasional dan Ancaman Terorisme", Selasa (15/5/2018).

Mantan Sekretaris Kabinet itu mengakui, penambahan wewenang khusus aparat penegak hukum tentunya jangan sampai menyasar ke warga negara yang baik-baik saja.

Inilah satu poin yang menjadi pekerjaan rumah dalam penyelesaian revisi RUU Anti Teror.

"Bagaimana kebijakan tersebut membuat anteng 250 juta penduduk, tetapi melibas 5.000 orang teroris. Tugas aparat keamanan membuat 250 juta penduduk tenang, baik-baik saja," katanya.

Baca: Ais Bocah yang Selamat,Ternyata Anak Pelaku Bomber Penyerang Mapolrestabes Surabaya

Menurutnya, peristiwa rentetan bom bunuh diri yang melibatkan satu keluarga menempatkan indonesia pada situasi khusus.

Dalam peristiwa ini pelaku teror sudah tidak mempertimbangkan lagi sisi HAM dan hukum perang yang tidak melibatkan anak-anak dan perempuan.

"Sekarang kita dalam kondisi ada kejadian khusus yang tidak peduli dengan HAM. Yang perlu kita lakukan adalah memberikan kepercayaan untuk memberikan kewenangan khusus kepada aparat," ucap Andi.

Salah satu kewenangan khusus adalah memberikan wewenang untuk mendeteksi dini, kewenangan khusus lakukan penyelidikan lebih dalam, hingga pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi teror.

Baca: Cerita Wartawan Kompas yang Berpapasan Terduga Teroris di Mapolda Riau Tapi Tak Diserang

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta :

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Aksi teror yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia harus dilihat sebagai kejahatan tindak pidana serius dan luar biasa.

Untuk menghadapinya aparat penegak hukum tentu membutuhkan kewenangan khusus.

"Perkembangan organisasi sel teroris tidak normal. Ini sudah kejahatan khusus, kejahatan luar biasa. Kalau ada kejahatan khusus dan luar biasa, butuh kewenangan khusus dan kewenangan tambah," kata kata pengamat intelijen dan pertahanan, Andi Widjajanto dalam diskusi "Ketahanan Nasional dan Ancaman Terorisme", Selasa (15/5/2018).

Mantan Sekretaris Kabinet itu mengakui, penambahan wewenang khusus aparat penegak hukum tentunya jangan sampai menyasar ke warga negara yang baik-baik saja.

Inilah satu poin yang menjadi pekerjaan rumah dalam penyelesaian revisi RUU Anti Teror.

"Bagaimana kebijakan tersebut membuat anteng 250 juta penduduk, tetapi melibas 5.000 orang teroris. Tugas aparat keamanan membuat 250 juta penduduk tenang, baik-baik saja," katanya.

Baca: Ais Bocah yang Selamat,Ternyata Anak Pelaku Bomber Penyerang Mapolrestabes Surabaya

Menurutnya, peristiwa rentetan bom bunuh diri yang melibatkan satu keluarga menempatkan indonesia pada situasi khusus.

Dalam peristiwa ini pelaku teror sudah tidak mempertimbangkan lagi sisi HAM dan hukum perang yang tidak melibatkan anak-anak dan perempuan.

"Sekarang kita dalam kondisi ada kejadian khusus yang tidak peduli dengan HAM. Yang perlu kita lakukan adalah memberikan kepercayaan untuk memberikan kewenangan khusus kepada aparat," ucap Andi.

Salah satu kewenangan khusus adalah memberikan wewenang untuk mendeteksi dini, kewenangan khusus lakukan penyelidikan lebih dalam, hingga pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi teror.

Baca: Cerita Wartawan Kompas yang Berpapasan Terduga Teroris di Mapolda Riau Tapi Tak Diserang

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kejahatan Terorisme yang Luar Biasa Butuh Penegak Hukum Khusus - Tribun Jakarta dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/kejahatan-terorisme-yang-luar-biasa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×