Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog)

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog)
link : Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog)

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berterima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang menjerat kliennya.

"Terima kasih sama Pak Presiden yang telah menempatkan hukum sebagai sebuah supremasi dalam implementasi pengelolaan kekuasaan di republik ini," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca: Polda Jawa Barat Setop Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.

Alasan kepolisian menghentikan perkara penyidikan kasus itu lantaran berdasarkan hasil penyidikan ternyata kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab itu tidak cukup alat bukti.

Kapitra mengatakan, selain kepada Jokowi, dia juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; Kepala Polri Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat. Menurut dia, dengan keluarnya surat itu pemerintah telah menempatkan semua orang sama di depan hukum. "Itulah prinsip-prinsip sehingga dikeluarkan SP3 ini," kata dia.

Baca: Ulama 212 Sambut Polisi Stop Dugaan Rizieq Shihab Hina Pancasila

Rizieq Shihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI, Soekarno pada Oktober 2016 silam.

Rizieq Shihab saat ini berada di Arab Saudi. Ia mengasingkan diri ke Arab Saudi karena menganggap dirinya dikriminalisasi. Selain kasus di Polda Jawa Barat, Rizieq Shihab juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Belum terdengar lagi perkembangan kasus ini di Polda Metro Jaya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog) :

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berterima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang menjerat kliennya.

"Terima kasih sama Pak Presiden yang telah menempatkan hukum sebagai sebuah supremasi dalam implementasi pengelolaan kekuasaan di republik ini," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca: Polda Jawa Barat Setop Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.

Alasan kepolisian menghentikan perkara penyidikan kasus itu lantaran berdasarkan hasil penyidikan ternyata kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab itu tidak cukup alat bukti.

Kapitra mengatakan, selain kepada Jokowi, dia juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; Kepala Polri Tito Karnavian dan Kapolda Jawa Barat. Menurut dia, dengan keluarnya surat itu pemerintah telah menempatkan semua orang sama di depan hukum. "Itulah prinsip-prinsip sehingga dikeluarkan SP3 ini," kata dia.

Baca: Ulama 212 Sambut Polisi Stop Dugaan Rizieq Shihab Hina Pancasila

Rizieq Shihab dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI, Soekarno pada Oktober 2016 silam.

Rizieq Shihab saat ini berada di Arab Saudi. Ia mengasingkan diri ke Arab Saudi karena menganggap dirinya dikriminalisasi. Selain kasus di Polda Jawa Barat, Rizieq Shihab juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Belum terdengar lagi perkembangan kasus ini di Polda Metro Jaya.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berterima Kasih kepada Jokowi - Nasional Tempo.co (Blog) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/kuasa-hukum-rizieq-shihab-berterima.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×