Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun

Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun
link : Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun



Sarolangun - (Jambi) - Seakan tidak peduli aturan, diduga sebuah perusahaan yang berasal dari Kota Jambi, bebas mendirikan papan reklame (iklan) tanpa izin, di Jalan lintas Sumatera Pasar Sarolangun, tepatnya di depan hotel Abadi Sarolangun, Privinsi Jambi.

Menurut Peraturan daerah (Perda)  Kabupaten Sarolangun nomor 12 tahun 2015 tentang Retribusi perizinan tertentu, sebelum mendirikan papan reklame, Perusahaan reklame terlebih dahulu harus mengantongi izin yang dikeluarkan oleh BPMP TSP, izin itu terdiri dari Izin mendirikan bangunan (IMB) reklame dan Izin Reklame dengan rekomendasi dinas tehnis.

Kabid perizinan BPMP TSP Sarolangun, Fikri saat ditanya media ini memgatakan pihaknya merasa dikangkangi pihak perusahaan yang mendirikan papan reklame tersebut.

"Dengan kejadian ini,  kami merasa dikangkangi, mereka belum mengurus izin,  mereka tidak menghargai kami", kata Fikri

lebih lanjut ditambahkannya,  pihak DPMP TSP tidak tahu menahu apa jenis iklan atau reklame yang akan dibangun,

"Kami Belum tahu apa perusahaannya, apa bentuk reklame dan ukurannya, karena mereka belum melapor dan mengurus izin di BPMP TSP Sarolangun", tambah Fikri.

Menurut imformasi yang dihimpun, perusahaan reklame yang dimaksud adalah perusahaan reklame (advertising) Kodok Ijo yang beralamat di Jalan Pattimura Kota Jambi, seperti penuturan Yudi pekerja pemasangan reklame di lokasi pemasangan.

"Kami tidak tahu tentang perizinan Pak, kami hanya ditugaskan memasang reklame dari perusahaan Kodok Ijo", tutur Yudi.

Ditanya bangunan reklame apa,  Yudi menyebut untuk iklan Bawaslu, "Katanya untuk iklan Bawaslu",  tambah Yudi. #iksan

Sekianlah berita Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Reklame Kodok Ijo Kangkangi Perizinan Sarolangun dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/reklame-kodok-ijo-kangkangi-perizinan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×