Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri

Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri
link : Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri


MWawasan, Kota Semarang JATENG)~ Maraknya Aktifitas Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar Oleh Mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM Bersubsidi jenis solar, dengan cara menimbun/menampung dari mobil dengan tangki modifikasi dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Seperti apa yang telah terpantau oleh awak media pada Rabu 7 Agustus 2024 pagi hari telah terpantau adanya aktifitas yang diduga penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar yg berada di tempat/gudang yang terletak di Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (50112).

Apa yang di temukan serta terpantau oleh awak media sebagian dari tim kami melakukan investigasi untuk melakukan klarifikasi kepada warga sekitar untuk mencari informasi,Adapun beberapa hasil investigasi yg dilakukan salah satu dari tim kami menurut penuturan saksi bahwa gudang tersebut milik seseorang bernama ERIK Yang diduga seorang anggota polri polda jateng yang masih aktif sampai saat ini.

Serta diwaktu awak media sedang melakukan investigasi tadi di temukan adanya aktifitas dimana truck tangki biru putih yang bertuliskan PT. Rizki Artha Sejahtera sedang melakukan aktifitas pengisian dengan cara disedot menggunakan selang dengan mesin sanyo/pompa.

Dan diduga kuat pemilik gudang tersebut bekerja sama dengan PT. Rizki Artha Sejahtera yang merupakan PT. Transportir Solar Industri.

Anehnya Aparat Penegak Hukum Polrestabes Semarang sampai sekarang belum ada tindakan tegas atas dugaan gudang penimbunan/penyelewengan BBM Bersubsidi jenis solar untuk keuntungan pribadi dan menindak tegas oknum penimbum BBM Bersubsidi jenis solar, APH Setempat seakan bungkam dengan adanya tempat yang di duga di jadikan tempat penimbun BBM Bersubsidi sehingga pelaku sampai saat ini masih leluasa melancarkan aktifitasnya tersebut.

Aktifitas/tempat yg di diduga dijadikan gudang penimbun BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut melanggar undang-undang pasal 40 angka 9 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 KUHP. Uu no 22 Tahun 2001. tentang minyak dan gas bumi. Setiap orang yang kedapatan penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM Bersubsidi dapat di pidana dengan pidana kurungan 6 tahun dan denda Rp 60.000.000.000,00.

Apa yang telah dijelaskan di atas bahwa aktifitas tersebut bahwa di temukan adanya kesengajaan untuk menimbun/membantu penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar pemilik atau yang di duga pemilik dapat di mintai pertanggung jawaban atas di temukanya aktifitas tersebut.

Untuk itu kami bersama tim berharap bahwa APH Polrestabes Semarang dan APH Polda Jateng dapat memberikan tindakan tegas terhadap aktifitas tersebut serta pamilik tempat tersebut.

#Red Tim 

Sekianlah berita Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang, Diduga Pemilik Seorang Oknum Anggota Polri dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/08/ditemukan-adanya-gudang-penimbunan-bbm.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×