Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi

Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi
link : Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi

Para korban arisan onlien mendatangi Mapolresta Bekasi. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Bekasi - Sejumlah orang yang merasa menjadi korban penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Bekasi sejak Senin hingga Selasa, 12, 13 Februari 2018.

Mereka melaporkan ketua arisan online "Mama Yona" bernama Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang bersama suaminya Yuki Rumampea ke Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Salah seorang pelapor bernama Nasrulloh, warga Pekalongan, kepada petugas mengaku telah menginvestasikan uangnya ke grup arisan "Mama Yona" sebesar Rp74 juta.

Korban lainya, Yuliana Simamora, bahkan datang dari Kabupaten Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Grup arisan "Mama Yona" ditawarkan melalui media sosial Facebook.

"Saya menuntut hak saya, agar uang saya dikembalikan. Uang yang saya investasikan Rp50 juta," kata Yuliana kepada petugas, Selasa (13/2).

Para korban mengatakan, arisan "Mama Yona" dishare Dessy melalui media sosial Facebook, dan diperkirakan anggotanya sudah mencapai 600 orang. Dan jumlah uang yang sudah diinvestasikan para korban diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Para korban kepada petugas mengaku tergiur dengan iming-iming Dessy yang akan memberikan keuntungan sebesar 50 persen dari nilai yang diinvestasikan, dimana keuntungan tersebut akan dibayarkan pada setiap putaran, yakni setiap minggu. 

"Uang ditransfer langsung ke rekening pribadi ketua. Nilai transfer dari korban bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga ada yang mencapai ratusan juta," kata Nasrulloh.

Namun disaat jatuh waktu, keuntungan yang dijajikan tak kunjung diberikan dengan alasan akan diputar kembali agar keuntungan semakin besar.

Yuliana yang merasa curiga akhirnya menagih langsung ke rumah ketua arisan di kawasan Cikarang, Bekasi. Namun lagi-lagi dirinya hanya dijanjikan oleh Dessy. Maka, akhirnya kasusnya dilaporkan dan petugas pun menggelandang Dessy dan suaminya ke Mapolres Bekasi Kabupaten.

Pihak Polresta Bekasi mengaku saat ini sedang memeriksa pelaku, dan mendalami kasusnya. 

"Kita sedang dalami. Kita sedang periksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito.

Selain itu, pihak Polresta Bekasi, kata Rizal, juga akan membuka posko pengaduan bagi para korban grusp arisan online "Mama Yona" ini.


.poltak/me


Sekianlah berita Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Para Korban Arisan Online 'Mama Yona' Melapor ke Polresta Bekasi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/para-korban-arisan-online-mama-yona.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×